Dalam menentukan suatu jumlah sumberdaya batubara, pada umumnya harus melewati berbagai tahap eksplorasi. Menurut SNI 1998, tahap eksplorasi pada umumnya dilaksanakan melalui empat tahap, yaitu survei tinjau, prospeksi, eksplorasi pendahuluan, dan eksplorasi rinci. Tujuan dari penyelidikan geologi ini adalah untuk mengetahui keterdapatan, keberadaan, ukuran bentuk, sebaran, kuantitas, serta kualitas suatu endapan sebagai dasar dari analisis atau kajian kemungkinan dilakukannya investasi. Tahap penyelidikan tersebut menentukan tingkat keyakinan geologi dan kelas sumberdaya yang dihasilkan.